Pages

Monday, February 11, 2019

Saksi Kasus Suap Irwandi Akui Beri Uang ke Nasir

INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPR RI Nasir Djamil disebut dalam sidang kasus suap Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Senin (11/2/2019).

Nama Nasir disebut-sebut oleh Direktur PT Kenpura Alam Nangro Dedi Mulyadi yang mengaku pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar. Dedi bersaksi untuk terdakwa Irwandi, Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal.

"Dia anggota DPR RI. Tapi Pak Nasir tidak tahu apa-apa, itu enggak dengan Bang Nasir. Yang menawarkan pekerjaan itu si Rizal kepada saya," kata Dedi kepada Jaksa KPK.

Dedi mengatakan Rizal pernah menawarkan pekerjaan proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena memang perusahaan miliknya bergerak di bidang jasa konstruksi.

Kemudian, Dedi mengaku menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Rizal melalui Nasir. Diduga, Rizal merupkan orang dekat Nasir.

"Rizal ini orang dekatnya Pak Nasir Djamil," ujarnya.

Selain itu, Dedi juga mengaku pernah menyerahkan uang kepada Irwandi Yusuf sebesar Rp 1 miliar melalui Saiful Bahri yang dekat dengan Gubernur Aceh nonaktif itu.

"Saya minta Saiful supaya dimenangkan perusahaan saya," kata Dedi.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2MZ1EQy

No comments:

Post a Comment