INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Andre Rosiade membantah pernyataan Sekjen PPP Arsul Sani yang menyebut Prabowo Subianto tak paham hukum karena mengklaim dia mendapat dukungan sah dari PPP hasil muktamar.
"Ya, bukan Pak Prabowo nggak paham hukum, tapi memang sudah menjadi rahasia umum bahwa PPP itu saat ini ada dua kubu," katanya kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).
Andre mengatakan dukungan yang diberikan PPP di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan suatu fakta yang tak terbantahkan. Selain itu ada juga kubu Ketum Romahurmuziy (Rommy) yang mendapatkan legalitas karena mendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
"Bahwasanya PPP yang memberikan dukungan kepada Pak Prabowo itu tidak mendapatkan legalitas, itu soal lain. Karena kita tahu, yang kubu sebelah sana mendapatkan legalitas, karena mendukung pemerintah Jokowi, yang sebelah sini, tidak mendukung pemerintah Pak Jokowi," ujar dia.
Terlepas dari itu, Andre mengatakan apa yang dilakukan Prabowo merupakan bentuk penghargaan terhadap setiap dukungan yang diberikan dari golongan mana pun.
"Yang jelas kita mengapresiasi segala bentuk dukungan terhadap Prabowo," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku mendapatkan dukungan dari PPP hasil muktamar. Deklarasi dukungan PPP dilakukan di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).
Prabowo menjelaskan, dia maju sebagai capres di Pilpres 2019 berkat dukungan sejumlah partai, yaitu PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Berkarya.
Namun, mendekati pemilu, Prabowo kembali mendapatkan dukungan. Kali ini dari partai berlogo Kakbah atau PPP. Prabowo mengklaim PPP yang mendukungnya adalah hasil muktamar, bukan PPP akal-akalan. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2U7fwei
No comments:
Post a Comment