INILAHCOM, Jakarta - Kepala Staf Presiden, Moeldoko menilai calon Presiden RI Prabowo Subianto tidak memiliki dasar terkait anggaran negara mengalami kebocoran sebanyak 25 persen dari APBN.
"Kita punya lembaga antara lain BPK, KPK, kita juga punya instrumen hukum yang mengawasi dengan baik. Kita juga punya BPKP. Jadi jangan memberikan pandangan yang menurut saya tidak mendasari atas itu semua," kata Moeldoko di Kompleks Kepresidenan, Jumat (8/2/2019).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pasti akan memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah terkait adanya opini kebocoran anggaran negara.
"Kan begini, pada akhir ada opini BPK, BPKP, dari opini itu Presiden pasti memerintahkan kepada menteri terkait untuk melakukan langkah-langkah begini dan seterusnya," ujarnya.
Bahkan, apabila memang ada pelanggaran prosedur atau mengarah pidana pun akan diproses hukum. Namun, untuk besaran jumlah memang harus dicek dulu.
"Kalau sudah menjurus kepada pelanggaran prosedur, administrasi, apalagi pidana, proses itu enggak ada cerita. Jadi ada langkah seperti itu, enggak kita biarkan seandainya ada kebocoran. Tapi besarannya yang perlu dicek lagi," tandasnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SDAlR0
No comments:
Post a Comment