INILAHCOM, Bandung - Usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan anak yang menjeratnya, Habib Bahar bin Smith kembali memilih bungkam di hadapan awak media.
Dikawal petugas, Habib Bahar yang mengenakan kopiah, serban, serta gamis serba putih, diam tak memberikan jawaban apapun ketika awak media meminta tanggapannya soal sidang yang dijalaninya hari ini, Kamis (28/2/2019).
Sejumlah pewarta tampak berusaha meminta tanggapan Bahar terkait dakwaan yang dibacakan. Namun, Bahar yang terus dikawal ketat memilih tidak memberikan tanggapan apapun.
Sebagaimana diberitakan, Habib Bahar diduga melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya diduga dihukum melalui penganiayaan lantaran mengaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali.
Keduanya diduga dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merupakan miliknya.
Dalam perkara ini, diketahui Abdul Basid turut menjadi terdakwa bersama seorang lainnya, bernama Aqil Yahya yang turut serta menganiaya kedua remaja tersebut.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar langsung ditahan di Mapolda Jabar. Ia terancam dengan jeratan hukuman Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ECLvh8
No comments:
Post a Comment