Pages

Wednesday, March 20, 2019

KPU Libatkan TKN dan BPN di Komite Damai

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan masing-masing tim sukses capres dan cawapres untuk mengganti perwakilannya dalam Komite Damai.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi hanya mengingatkan bahwa dalam struktur Komite Damai, terdiri atas enam anggota.

Keanggotaan itu antara lain dua orang dari masing-masing perwakilan TKN Jokowi-Maruf dan BPN Prabowo-Sandi, satu anggota Bawaslu serta seorang anggota KPU.

"Soal keanggotaan diberikan ke masing-masing TKN 01 dan BPN 02, apakah mereka ingin mengganti anggota Komite Damainya," kata Ubaid di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Ia pun memastikan pada debat pilpres berikutnya tetap akan melibatkan Komite Damai di dalamnya serts mengikutsertakan keterlibatan masing-masing timses.

"Pada prinsipnya, anggota Komite Damai harus memasukkan atau mengakomodasi dari 01 dan 02, baru KPU dan Bawaslu," pungkasnya. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Hx4Djc

No comments:

Post a Comment