Pages

Saturday, March 16, 2019

Minta Maaf, Rommy Minta PPP Lanjutkan Perjuangan

INILAHCOM, Jakarta - Ketum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag Wilayah Jatim. Rommy memberikan pesan kepada partainya PPP untuk tetap melanjutkan perjuangan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini. Jangan kendurkan perjuangan karena waktu menuju pemilu hanya tinggal hitungan hari. Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dan mampu untuk melewati ambang batas parlemen," kata Rommy di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Rommy mengatakan terkait masa depan PPP, pihaknya akan segera mengambil keputusan yang terbaik usai menggelar musyawarah dengan DPP, DPW dan DPC.

"Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW dalam keterbatasan komunikasi yang saya miliki saat ini," ucapnya.

Rommy ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengisian jabatan di Kemenag Wilayah Jawa Timur. Selain Rommy, karena diduga menerima suap. Sementara Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jatim Haris Hasanudin, dan Kepala Kantor Kemenag Iwlayah Gresik Muh Muafaq Wirahad juga ditetapkan sebagai tersangka diduga pemberi suap.

KPK dalam OTT di Surabaya pada Jumat (15/3) mengamankan uang Rp 156.785.000. Rommy sendiri diduga menerima uang Rp 300 juta dalam rentan waktu berbeda.

Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juntco Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Haris dan Muafaq dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2F4QDK2

No comments:

Post a Comment