Pages

Saturday, March 16, 2019

Rommy: Saya Tak Punya Firasat Kena OTT KPK!

INILAHCOM, Jakarta - Ketum PPP mengaku tak menyangka bisa terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Rommy menyebut dirinya telah dijebak.

"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak," kata Rommy, Sabtu (16/3/2019).

Rommy mengatakan dirinya saat itu hanya menerima silaturahmi dari Kakanwil Kemendag Jatim dan Kakanwil Kemendag Gresik sebagai anggota DPR. Namun, niat baik menerima menerima silaturahmi ternya menjadi malapetaka terjaring OTT KPK.

"Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," ujarnya.

Rommy ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengisian jabatan di Kemenag Wilayah Jawa Timur. Selain Rommy, karena diduga menerima suap. Sementara Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jatim Haris Hasanudin, dan Kepala Kantor Kemenag Iwlayah Gresik Muh Muafaq Wirahad juga ditetapkan sebagai tersangka diduga pemberi suap.

KPK dalam OTT di Surabaya pada Jumat (15/3) mengamankan uang Rp 156.785.000. Rommy sendiri diduga menerima uang Rp 300 juta dalam rentan waktu berbeda.

Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juntco Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Haris dan Muafaq dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2W38lo4

No comments:

Post a Comment