Pages

Tuesday, April 23, 2019

Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun, Mulan Jameela Diam

INILAHCOM, Surabaya - Mulan Jameela tampak hadir di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019). Mulan tampil cantik dengan mengenakan baju gamis warna hijau pupus dipadu kerudung warna biru.

Sayangnya, tak ada sepatah katapun diucapkan oleh isteri dari Ahmad Dhani ini. Begitupun saat tuntutan terhadap suaminya tersebut usai dibacakan, Mulan lekas meninggalkan ruang sidang bersama koleganya.

Sementara dalam pertimbangan tuntutan JPU disebutkan jika suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.

JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ILlONY

No comments:

Post a Comment