Pages

Tuesday, April 23, 2019

KPK Beberkan Peran Sofyan di Proyek PLTU-Riau

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Proyek PLTU-Riau 1.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membeberkan apa saja peran Sofyan dalam mengarahkan agar Proyek PLTU-Riau-1 dikerjakan oleh Johannes B Kotjo, Pemegang Saham PT. Blackgold Natural Resources.

"SFB menyuruh salah satu Direktur di PT. PLN (Persero) untuk berhubungan dengan Eni Maulani Saragih dan Johanes Kotjo," kata Saut saat menggelar Konfrensi pers di Markas KPK, Selasa (23/4/2019).

Tak sampai disitu, Sofyan juga menyuruh salah satu Direktur di PT. PLN (Persero) untuk memonitor karena ada keluhan dari Kotjo tentang lamanya penentuan proyek PLTU Rlau 1.

Sofyan juga membahas bentuk dan lama kontrak antara CHEC (Huandian) dengan perusahaan perusahaan konsorsium yang akan menggarap proyek PLTU-Riau-1.

Atas perannya tersebut, Sofyan diganjar uang dari Kotjo.

"SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," ungkapnya.

Dalam kasus sebelumnya yang melibatkan Eni dan Idrus, Kotjo diduga memberi kedua keduanya uang Rp2,25 miliar. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2KYhZHN

No comments:

Post a Comment