Pages

Monday, April 29, 2019

Pengedar Sabu Asal Trowulan Diringkus Polisi

INILAHCOM, Mojokerto - Sohibi (29) warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Trowulan Polres Mojokerto. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan delapan paket sabu kemasan plastik klip siap edar.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Sahari mengatakan, Sohibi diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Trowulan, pada Kamis (25/4/2019) pekan lalu.

"Dari tangan pelaku, diamankan 8 paket sabu kemasan plastik klip siap edar, yang tunai serta HP," ungkapnya, Selasa (30/4/2019).

Tak hanya paket sabu siap edar, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital dan 50 lembar plastik klip yang digunakan untuk mengisi sabu. Pengedar barang haram tersebut diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB.

"Penangkapan ini dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Trowulan akan ada transaksi narkoba kemudian ditindaklanjut dengan penyelidikan. Setelah satu jam lebih pelaku kemudian berhasil diamankan dan kita jerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara," jelasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GShdbk

No comments:

Post a Comment