Pages

Wednesday, April 10, 2019

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Siswi

INILAHCOM, Jakarta - Polisi telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP berinisial Aud (14) di Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiganya ditetapkan setelah melakukan serangkaian penyidikan.

"Ya benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka 3 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada INILAHCOM, Rabu (10/4/2019).

Dedi mengatakan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti telah menguatkan polisi menetepkan 3 tersangka. Ketiganya yakni F alias L, TPP dan NNA.

"Berdasarkan keterangan-keterangan dari para saksi di lokasi yang melihat kejadian itu. Kita juga sudah meminta keterangan dari ibu korban A. Ketiganya inilah yang dominan melakukan penganiayaan ke saudara A," ujarnya.

Tagar #JusticeForAudrey mencuri perhatian media sosial Twitter. Itu karena seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP berinisial Aud (14) warga Pontianak, Kalimantan Barat dikeroyok oleh 9 orang siswi SMA.

Viralnya cerita itu diungkap di akun Twitter @syarifahmelinda. Aksi pengeroyokan itu terjadi karena masalah asmara. Pelaku utamanya ada 3 orang. Akibat pengeroyokan itu, Audrey harus dirawat di Rumah Sakit karena mengalami trauma. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Iomw3n

No comments:

Post a Comment