Pages

Tuesday, April 9, 2019

Sandi Dengarkan Keluhan Penyandang Disabilitas

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Lombok, Fitri, meminta Cawapres 02 Sandiaga Uno agar turunan Peraturan UU No. 8 2016 tentang penyandang disabilitas segera dibentuk.

"Kami minta agar segera ada realisasi dari UU no 8 tahun 2016 tentang disabilitas Pak Sandi, yakni peraturan pemerintah dan pemerintahan daerah, agar kaum disabilitas diperlakukan sama," kata Fitri saat dialog dengan Sandi di acara Makan Siang Bersama 200 TGH (Tuan Guru Haji) di Restoran Ujung Landasan Restaurant, Dasan Tapen, Gerung Lombok Barat, Selasa (9/4/2019).

Menurut Fitri, hingga sekarang dia belum melihat adanya kehendak politik dalam implementasi dari UU no 8 tahun 2016 tersebut.

Menanggapi keluhan Fitri, Sandi mengatakan, sebagaimana amanat dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1) yang di mana, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja dan perusahaan swasta satu persen.

"Bu Fitri, kami akan mendorong implementasi PP disabilitas berdasarkan UU No 8 tahun 2016 segera dan menjadi salah satu program prioritas seratus hari pemerintahan Prabowo Sandi jika, Insya Allah, terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024," kata Sandi.

Mantan Wakil Gubernur DKI itu menambahkan, dia sudah menerapkan hal ini di Jakarta. Jika terpilih menjadi pemimpin negeri, maka pemerintahannya nantinya akan menerapkan secara nasional. Sandi juga akan melibatkan One Kota/Kabupaten One Center for Entrepreneurship (OK OCE) disabilitas dan Rumah Siap Kerja untuk bimbingan karir, pendampingan, pelatihan juga permodalan agar disabilitas bisa mandiri. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GdnbmP

No comments:

Post a Comment