Pages

Saturday, April 27, 2019

Ternyata Penyebar Video Hoax KPU Pendukung Prabowo

INILAH.COM, Jombang - Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, polisi menegaskan bahwa pelaku penyebaran video hoaks tentang indikasi kecurangan KPU Jombang adalah pendukung capres 02. Pelaku ingin menambahkan situasi politik pasca pilpres.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, pelaku yang merupakan pendukung 02 mengetahui situasi politik lagi panas. Akhirnya mengambil salah satu video di medsos kemudian mengedit dengan menambahkan tulisan DIDUGA CURANG EMAK EMAK LABRAK KPU JOMBANG JATIM.

"Kemudian pelaku mengunggah video tersebut untuk menambah panas situasi politik yang lagi ramai. Meski pendukung 02, namun dalam mengedit dan menyebarkan video tersebut dilakukannya sendiri. Tidak ada orang yang menyuruh," kata Azi sembari menunjukkan video hoaks, Minggu (28/4/2019).

Pelaku atas nama Rukman (20), warga Kampung Gandayayi, Curahrejo, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia ditangkap petugas Polres Jombang di rumah mertuanya, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibiuk Kaler.

Video hoaks yang diunggah Rukman menyebar pada Jumat (19/4/2018). Tentu saja, video tersebut memantik kegaduhan di masyarakat Jombang. Atas perbuatannya, Rukman dijerat pasal 40 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, sebuah video berisi tentang dugaan kecurangan Pemilu 17 April 2019 di Jombang, beredar secara berantai. Video berdurasi 2 menit 59 detik itu pertama kali muncul di youtube, yakni akun Hijrah Channel dan TV explore news.

Video tersebut berjudul judul Indikasi curang, emak-emak labrak gudang KPU di Jombang, Jatim. Dalam tayangannya, nampak beberapa orang yang sebagian besar kaum hawa melabrak petugas KPU. Mereka mengaku menemukan adanya pemindahan surat suara secara diam-diam ke gudang yang bukan peruntukannya.

Pemindahan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal seharusnya, sesuai tahapan dan aturan menurut mereka, surat suara tersebut dikirim ke kantor kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi oleh petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

"Ini kami menyaksikan, kok ada banyak kotak suara dibawa masuk gudang ini, ada apa ini, kan nggak boleh, kami lihat lho,"kata ibu-ibu dalam tayangan video tersebut.

Dikonfirmasi terkait beredarnya video tersebut, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi secara tegas membantahnya. Dia juga memastikan bahwa video itu adalah hoaks. [beritajatim.com]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ZHkTE4

No comments:

Post a Comment