
INILAHCOM, Jakarta - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya dikabarkan diamankan polisi dari kediamannya di kawasan Bintaro pada Minggu (25/5/2019) dini hari.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Mustofa diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah konten di akun Twitter miliknya. Konten tersebut dinilai berbau SARA serta berita bohong atau hoax.
Anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019.
Namun belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai hal tersebut. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2JE3dVp
No comments:
Post a Comment