Pages

Monday, May 13, 2019

BPN: Pernyataan HS Serius Atau Hanya Bercanda

INILAHCOM, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi turut menanggapi pernyataan HS (25) yang ingin memenggal Presiden Jokowi. Secara hukum, pernyataan HS memang masuk kategori melanggar hukum.

"Kalau mendengar pernyataan saudara HS itu kan pasti pelanggaran hukum, karena beliau ingin memenggal kepala Presiden," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade, Senin (13/5/2019).

Namun, kata dia, sebaiknya pernyataan HS ditindaklanjuti lebih dalam apakah mempunyai niat serius atau hanya bercanda seperti kasus RJ remaja yang sempat viral dan menghina Presiden Jokowi.

"Tetapi kan bisa ditelusuri apakah pernyataan yang bersangkutan itu memang serius atau sebatas bercanda," ujarnya.

Sebelumnya, HS melontarkan pernyataan memenggal Jokowi dalam demo di Bawaslu pada Jumat (10/5). Usai videonya viral, HS pun kemudian ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019) 08.00 pagi.[ris]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/30hT3yv

No comments:

Post a Comment