
INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR) maupun paket lebaran secara paksa.
Pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas jika ditemukan unsur tindak pidana yang dilakukan para Ormas.
"Kalau melanggar tindak pidana, kita sikat," kata Rudy di Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).
Rudy menegaskan, jika di lapangan ditemujan informasi perihal permintaan dengan cara memaksa sampai mengintimidasi bisa termasuk kategori tindak pidana. Oleh karenanya, ia meminta agar para ormas tidak meminta-minta jatah hingga masyarakat merasa takut.
"Pokoknya yang melanggar tindak pidana kita sikat. Walaupun menjelang atau pas waktu lebaran, kalau pelaku tindak pidana harus ditindak," terang Rudy. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2EDqmDc
No comments:
Post a Comment