Pages

Wednesday, May 1, 2019

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirut Pertamina

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilam terhadap Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati pada Kamis (2/5/2019) hari ini.

Sedianya Nicke diperiksa pada Senin namun yang bersangkutan tak bisa hadir lantaran sakit.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan ulang. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Dirut nonaktif PT PLN, Sofyan Basir)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya.

Febri menuturkan, pemeriksaan terhadap Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN. Diketahui, sebelum menjabat Dirut Pertamina, Nicke pernah mengemban sejumlah posisi strategis di PT PLN, seperti Direktur Niaga dan Managemen Resiko, Direktur Perencanaan Korporat dan Direktur Pengadaan Strategis 1.

Dalam kasus ini, Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan Mantan Sekertaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Bukti-bukti keterlibatan Sofyan dalam kasus ini dikumpulkan penyidik dari proses penyidikan hingga persidangan tiga tersangka sebelumnya yakni Eni, Idrus dan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR-Rl dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan pengembangan dari penyidikan tiga tersangka sebelumnya yakni Eni, Johannes dan Idrus Marham. Ketiganya telah divonis, Eni dihukum enam tahun penjara, Kotjo 4,5 tahun pidana penjara dan Idrus Marham 3 tahun pidana penjara. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UToVpt

No comments:

Post a Comment