Pages

Wednesday, May 1, 2019

Pesanan Kapal Pertamina di MOS Terancam Molor

INILAHCOM, Kepri - PT Pertamina (Persero) memesan dua kapal bertonase 17.500 DWT kepada PT Multi Ocean Shipyard (MOS), anak usaha PT Sochie Lines Tbk (SOCI) sejak 2014. Kabarnya pesanan ini banyak kendalanya.

Hingga saat ini, kedua kapal itu belum rampung. Celakanya lagi, industri galangan kapal milik SOCI dikabarkan terancam ditutup Pemkab Karimun. Lantaran sering kali terjadi kecelakaan kerja.

Berdasarkan laporan keuangan SOCI kuartal I-2019 yang diumumkan pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/4/2019), disebutkan pesanan kapal bertonase 17.500 DWT itu, progresnya 92,929%.

Padahal, Pertamina memesan kapal tersebut sejak 7 Mei 2014. Dan, harus diserahkan 24 bulan sejak perjanjian. Kemudian, kontrak kerja diperpanjangn hingga semester I-2019.

Masih berdasarkan laporan keuangan SOCI itu, nasib kapal pesanan Pertamina kedua juga bernasib sama. Hingga 31 Maret 2019, progresnya belum 100% yakni 93,7%. Harusnya, kapal tersebut diserahkan 24 bulan sejak 7 Mei 2014. Selanjutnya, diperpanjang hingga semester I-2019.

Saat ini, Pemkab Karimun tengah melakukan pemeriksaan atas kelayakan K3 (Kesehatan, Keselamatan Kerja) dari industri galangan kapal milik SOCI itu. Karena, ya itu tadi, seringkali mengabaikan K3 sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta MOS melakukan pemeriksaan terhadap kecelakaan kerja terakhir pada 24 April 2019. "Saya minta kepada Disnaker Karimun untuk turun ke lapangan (MOS) dan surat sudah kami layangkan untuk mereka melakukan audit," kata Aunur di Karimiun, Selasa (30/4/2019).

Di tempat terpisah, Kadisnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah mengatakan, pihaknya telah meminta secara tegas ke PT MOS untuk melakukan pengauditan secara internal dalam jangka waktu satu bulan.

"Jika dalam perintah yang kita layangkan kepihak perusahaan juga tidak diindahkan maka kita dari Pemerintah daerah yang akan meminta tim audit eksternal melakukan pengauditan namun beban biaya ditanggung oleh pihak PT MOS," paparnya.

Hazmi mengatakan, bahwa pihak Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri yang akan melakukan pengawalan audit di PT MOS, termasuk izin dan legalitas yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Maka kita lihat nanti, dimana untuk mengambil tindakan itu harus sesuai prosedur, meski kewenangan ada di Pemda. Untuk itu kita lihat dari segi izinnya dan hal ini akan kita konsultasikan ke pusat," kata Hazmi. [tar]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VzuvBT

No comments:

Post a Comment