Pages

Sunday, May 12, 2019

Sandi Harap Pengancam Jokowi Diproses Sesuai Hukum

INILAHCOM, Jakarta - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno angkat bicara soal penangkapan terhadap seorang pria berinisial HS oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Ia mengharapkan agar penangkapan HS harus sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tentunya harus dalam jalur hukum ya, bahwa semua harus dalam koridor hukum," ujar Sandiaga, Minggu (12/5/2019).

Sandi pun berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya dalam bulan suci ramadhan ini untuk tetap bisa menahan diri. Secara khusus, hal itu juga untuk pendukungnya.

"Ya dalam bulan suci Ramadhan ini kita harus menyampaikan yang sejuk-sejuk, pastikan bahwa bulan suci Ramadhan ini kita katakan yang baik-baik mendorong agar proses pemilu dikawal sesuai dengan koridor jujur dan adil," katanya.

Diketahui, HS ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (12/5) pagi tadi. HS diduga mengancam Jokowi dengan kalimat 'Dari Poso nih. Siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah' dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Atas perbuatannya Hd dijerat dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ViPc0w

No comments:

Post a Comment