INILAHCOM, Mojokerto - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur mengimbau masyarakat setempat agar segera melapor jika menemukan peninggalan bersejarah yang diduga dari kerajaan lampau.
Hal ini menyusul seorang pembuat batu bata di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang menemukan struktur batu bata kuno.
Temuan struktur batu bata kuno mirip pondasi tersebut langsung dilaporkan ke Balai Penyelamatan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Arkeologi, Nugroho Harjo Lukito mengatakan pelaporan tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi pengrusakan baik sengaja maupun tak disengaja.
"Kalau disengaja, jelas akan dilakukan penindakan dan akan kita dipidanakan karena unsur pengrusakannya jelas," kata Harjo, Mojokerto, Sabtu (22/6/2019).
BPCB Jawa Timur sudah pernah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bagaimana cara menangani bila ada temuan.
Bagi yang melapor dan tidak merusak seperti yang dilakukan Muchlason warga Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, BPCB akan memberikan apresiasi.
"Artinya bisa kita berikan kompensasi karena lahan mereka bereduksi karena adanya struktur yang ditemukan di lingga Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto oleh warga. Kita perbolehkan menggali namun tidak melakukan pengrusakan di struktur tersebut," tuturnya.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/31Q4AGn
No comments:
Post a Comment