Pages

Sunday, June 30, 2019

Kata Siapa KPK Serahkan Kasus OTT Ke Kejaksaan

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan pihaknya ada 'deal' dengan Kejaksaan Agung ihwal kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum jaksa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memastikan penanganan kasus dugaan suap pengurusan kasus yang melibatkan oknum jaksa, ditangani KPK.

"Perkara ini ditangani KPK sejak proses penyelidikan hingga penyidikan sekarang. Jadi tidak benar jika disebut KPK menyerahkan atau melimpahkan penyidikan ke kejaksaan," katanya kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (1/7/2019).

Soal adanya beberapa jaksa yang dilepas pasca-diamankan, KPK punya pembelaan.

"Sebagaimana OTT yang dilakukan KPK selama ini, tidak berarti semua yang dibawa harus menjadi tersangka. Dalam kondisi tertentu ada pihak-pihak yang masih dibutuhkan sebatas permintaan keterangan," ungkapnya.

Karena ada dua jaksa yang sempat diamankan namun dilepas, maka sudah jadi kewajiban kejaksaan untuk melakukan proses internal terhadap keduanya.

"Sehingga total dari 6 orang yg diperiksa malam kemarin tersebut, 3 diantaranya menjadi tersangka dan 3 lainnya (1 pengacara dan 2 jaksa) masih sebatas sebagai saksi," tandasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2XeDdSK

No comments:

Post a Comment