Pages

Wednesday, June 12, 2019

KPK Sudah Temukan Aset Sjamsul Nursalim

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendeteksi sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut aset -aset tersebut terkait dengan perkara korupsi BLBI yang memperkaya Sjamsul dan Itjih mencapai Rp 4.58 triliun.

"Asset tracing sudah kami lakukan dan kami sudah mulai menemukan beberapa aset yang diduga milik dari tersangka, atau pun yang diduga terkait atau terafiliasi dengan tersangka atau perkara ini," kata Febri di Gedung KPK, Rabu (12/6/2019).

Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan aset apa saja yang sudah dideteksi ke KPK untuk nantinya akan dilakukan penyitaan. Lantaran hal itu sudah masuk dalam teknis penyidikan.

"Secara lebih rinci tentu kami belum bisa menyampaikan karena proses penyidikan tersebut masih berjalan," tutup Febri

Dari informasi yang dihimpun, Sjamsul diduga memiliki sejumlah bisnis dibidang batu bara, ritel maupun sejumlah properti. Sjamsul juga turut diduga sebagai pemilik perusahaan yakni Gajah Tunggal Group (GJTL).

Perusahaan Gajah Tunggal merupakan produsen ban yang cukup bermerek seperti IRC, Zeneos, dan GT Raian. Selain itu, Gajah Tunggal juga memiliki anak perusahaan seperti PT Filamendo Sakti, PT Dipasena Citra Darmadja, dan PT Softex.

Sjamsul turut pula diduga memiliki saham Mitra Adiperkasa (MAP). Dimana usaha itu, menjual sejumlah barang bermerek yang cukup terkenal seperti Sport Station, Starbucks, Sogo, Zara dan Burger King.

Menurut Laode, KPK akan juga menelisik dugaan kepemilikan aset Sjamsul yang juga berada di luar negeri.

"Karena itu unit asset tracing berusaha sedemikian rupa bekerja sama dengan otoritas di luar negeri semaksimal mungkin karena yang penting di perkara ini asset recovery yang pokok dalam perkara ini," ujar Laode

Untuk diketahui, Sjamsul dan istrinya diduga terbukti bersama Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung melakukan korupsi BLBI. Sjamsul diduga memperkaya diri sendiri hingga merugikan negara Rp4,58 triliun.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2KQf4Q1

No comments:

Post a Comment