INILAHCOM, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK menggelar uji kompetensi bagi 192 capim KPK hari ini, Kamis (18/7/2019).
Bertempat di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan, Tes itu akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB
Ada dua jenis uji kompetensi yang bakal diikuti para capim KPK. Tes pertama yang akan diikuti para capim KPK adalah objective test yang terdiri dari 70 soal. Tes ini harus dikerjakan dalam waktu 90 menit.
Kedua adalah pembuatan makalah. Para peserta diminta membuat makalah dalam waktu 180 menit dengan tema yang disampaikan panitia saat pelaksanaan uji kompetensi.
Ada 192 nama yang lolos seleksi administrasi. Para capim yang lolos ini terdiri dari berbagai latar belakang antara lain:
Akademisi: 40 orang
Advokat/konsultan hukum: 39 orang
Korporasi: 17 orang
Jaksa/hakim:18 orang
Polri: 13 orang
Auditor: 9 orang
Komisioner/pegawai KPK: 13 orang
Lainnya: 43 orang.
No comments:
Post a Comment