Pages

Tuesday, July 30, 2019

KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik alias e-KTP.

Nama-nama itu dipastikan berperan dalam praktik rasuah megakorupsi tersebut.

"Kami sudah mengidentifikasi lebih detail siapa saja pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam proyek KTP-el ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (30/7/2019) malam.

Namun, Febri mengaku belu mengetahui identitas para calon tersangka baru e-KTP. Proses penyelidikan hingga dinaikkan ke penyidikan, masih menunggu tim KPK yang menangani kasus rumit yang melbatkan Ketua DPR tersebut.

"Tentang siapa tersangkanya, berapa orang tersangkanya atau dalam posisi apa tersangka tersebut saya kira lebih tepat disampaikan pada pengumuman secara resmi ya," ujarnya.

Lembaga Antirasuah berjanji bakal membongkar kasus dugaan korupsi e-KTP hingga terang. Semua pihak yang terlibat dipastikan tidak bakal lolos dalam jerat hukum.

"KPK terus mengembangkan kasus KTP-el dan sudah mengidentifikasi peran-peran pihak lain yang miliki peran dalam pengadaan dan penganggaran," pungkasnya.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Delapan orang itu yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung dan Markus Nari.

Tujuh orang telah divonis bersalah dan dijebloskan ke bui. Sedangkan, Markus Nari baru akan menjalani persidangan. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OuY2ua

No comments:

Post a Comment