Pages

Tuesday, September 3, 2019

Punya Proyek Jalan, Yani Tawarkan Ke Pengusaha

INILAHCOM, Jakarta - Awal tahun 2019, Dinas PUPR Muara Enim melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan. Namun dalam pelaksanaannya pengadaan tersebut diduga terdapat pemberian commitment fee sebagai syarat.

"Diduga terdapat permintaan dari Ahmad Yani selaku Bupati Muara Enim dengan para calon pelaksana pekerjaan fisik di Dinas PUPR Muara Enim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Kantor KPK, Selasa (3/9/2019).

Ahmad Yani diduga meminta kegiatan terkait pengadaan dilakukan satu pintu melalui Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar. Robi Okta Fahlefi selaku pemilik PT Enra Sari, perusahaan kontraktor yang bersedia memberikan commitment fee 10%, juga mendapat 16 paket pekerjaan senilai Rp 130 miliar.

"Pada tanggal 31 Agustus 2019 Elfin Muhtar meminta kepada Robi agar menyiapkan uang pada hari Senin dalam pecahan dollar sejumlah 'Lima Kosong-kosong'," ujar Basaria.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UsIVR3

No comments:

Post a Comment