INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden. Masyarakat diminta tidak turun ke jalan pada tanggal 15 - 20 Oktober 2019.
"Jadi kita ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa dari Polda Metro Jaya, dari kepolisian tidak akan menerbitkan STTP dari tanggal 15-20 Oktober di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
"Kita berharap bahwa memang tidak ada unjuk rasa sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan baik dan lancar di situ. Ya tentunya ini semua untuk kebaikan ya, untuk semua kelancaran dari pada kegiatan tersebut," sambung Argo.
Argo berharap masyarakat mengerti karena ada moment sakral pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan disorot dunia. Maka, Argo mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan.
"Kita berharap nggak ada ya. Kita kalau misalnya, kalau kita melihat ya, seperti kemarin-kemarin terjadi ricuh dan sebagainya kan nanti bisa menurunkan harkat martabat Indonesia," tuturnya.
"Kita berharap Indonesia bisa jaga harkat martabatnya, bisa kita jaga semuanya," imbuhnya.
Pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 nanti akan digelar di gedung DPR. Polda Metro Jaya telah menyiapkan 30 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan kegiatan tersebut. [gam]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2VMAQHS
No comments:
Post a Comment