
INILAHCOM, Karawang - Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendesak Pemkab Karawang menangani piutang untuk mengatasi defisit anggaran. Di samping tanpa penagihan ada kemungkinan piutang itu terus bertambah.
"Penanganan piutang harus ditangani serius. Karena jika dibiarkan, piutang itu akan semakin banyak. Sedangkan keuangan APBD Karawang kini tengah dihadapkan dengan masalah defisit," kata Anggota Komisi II DPRD setempat Natala Sumedha, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/11/2019).
Ia mengatakan, saat ini, piutang Pemkab Karawang cukup besar. Nilainya lebih dari Rp525 miliar. Oleh karena itu pihaknya mendesak agar pemkab menyelesaikan permasalahan piutang tersebut.
Di tengah terungkapnya nilai piutang yang cukup tinggi itu, kondisi keuangan APBD Karawang dilaporkan mengalami defisit. Piutang Pemkab Karawang sendiri di antaranya dari piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta piutang retribusi jasa umum parkir yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Jenis piutang lainnya ialah piutang dari jasa laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, piutang dari tera ulang, serta piutang dari kerja sama pengelolaan Pasar Cikampek dan Pasar Johar melalui sistem build operate transfer oleh pihak ketiga.
Selain agar lebih serius mengatasi masalah piutang, Natala juga menyarankan agar pemkab lebih optimal lagi menggali potensi pendapatan asli daerah.
Ia menyampaikan hal tersebut mengingat saat ini penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum maksimal karena lemahnya penegakan peraturan daerah. [tar]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PQhTD1
No comments:
Post a Comment