INILAHCOM, Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan seorang pria paruh baya bernama Mursam (64) jadi korban pembunuhan orang tak dikenal (OTK). Ia mengatakan, korban dibunuh karena diduga sebagai dukun santet.
"Korban dibunuh karena isu dukun santet. Sebagian besar warga Desa Kalidilem meyakini Marsam memiliki ilmu hitam karena beberapa tahun yang lalu beberapa warga meninggal karena korban menginap di rumahnya. Tapi seharusnya kita tak boleh menghakimi orang lain sebagai dukun santet, apalagi tak ada fakta yang konkret yang mengatakan dia adalah dukun santet. Disamping itu saat ini peradaban sudah sangat maju serta modern. Sudah sepatutnya pola pikir masyarakat juga ikut berkembang dan harus sesuai dengan logika," katanya kepada INILAHCOM, Minggu (17/11/2019).
Ia menjelaskan, duggaan tersebut bermula dari 4 tahun yang lalu, Mursam tinggal di rumah H. Ismail. Namun tak berselang lama, H. Ismail meninggal dunia sehingga keluargapun mengusir Mursam dari rumah duka.
Sempat tidur di gubuk penarikan amal, Mursam pun akhirnya menumpang di rumah H. Husen di Desa Kalidilem kurang lebih 6 bulan. Namun tiba-tiba H. Husen meninggal dunia. Setelah 40 hari kematian H. Husen, Mursam pun meninggalkan Desa Kalidilem. Setelah diusir oleh warga Desa Kalidilem kurang lebih selama 4 tahun, ia pun kembali ke desa tersebut lantaran ada kerabatnya yang meninggal.
"Setelah mengikuti tahlilan di malam hari, korban cangkrukan (begadang) dengan beberapa warga. Saat begadang tersebut korban pamit ke belakang untuk ke kamar mandi. Tapi tak kembali lagi ke tempat tersebut," katanya.
Sekitar pukul 22.45 wib (16/11), Mursam ditemukan meninggal dunia di tengah jalan desa dekat tempat tahlilan kerabatnya tersebut dengan luka akibat senjata tajam di leher dan pundak. Tak berselang lama, Tim Cobra Polres Lumajang pun datang ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi jasad korban dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengungkapnya. Pelaku pembunuhan akan kami cari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita tidak boleh main hakim sendiri, apalagi sampai menuduh sebagai dukun santet," tegasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan saat ditemukan adanya beberapa luka di tubuh korban.
"Dari olah TKP yang kami lakukan, ditemukan adanya dua luka yang ada di tubuh korban. Keduanya adalah luka potong pada leher sebelah kiri serta luka potong pada pundak sebelah kiri," ungkapKatim Cobra Polres Lumajang tersebut. [hpy]
No comments:
Post a Comment