Pages

Monday, November 18, 2019

Tahun Depan, Subsidi Setrum Kelas 900VA Dicabut

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merealisasikan pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan golongan 900 volt amper (VA) rumah tangga mampu (RTM).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan pada Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan ini sudah diambil bersama dengan DPR. Pencabutan subsidi mulai berlaku pada Januari 2020 nanti. "Menurut Keputusan dengan DPR kan semua yang disubsidi, kecuali yang 900 RTM di keluarkan kan," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Menurut Rida, atas keputusan dikeluarkannya golongan pelanggan 900 VA dari penerima subsidi, maka tarif listrik golongan pelanggan tersebut mengalami penyesuaian mengikuti golongan pelanggan non subsidi golongan 1.300 VA. "Kalau berdasarkan keputusan itu kan secara langsung harus dinaikin per Januari," ujar Rida.

Untuk diketahui, saat ini golongan 900 VA RTM dikenakan tarif sebesar Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Sedangkan tarif golongan non subsidi 1.300 VA Rp 1.467,28 per kWh. Jumlah pelanggan listrik 900 VA RTM sebanyak 6,9 juta pelanggan.

Rida memperkirakan, dengan pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA RTM, maka tagihan listriknya akan naik Rp 29 ribu per bulan. "Lagian juga kan naiknya 29.000. kalau tagihan rata-ratanya ya, kurang lebih 29.000-an per bulan artinya nggak seribu per hari kan," kata dia.[ipe]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/32ZExvq

No comments:

Post a Comment