Pages

Wednesday, January 29, 2020

MAKN Tak Beri Tempat untuk Kerajan Abal-abal


INILAHCOM, Jakarta - Para Raja di sejumlah Kerajaan Indonesia yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) berkumpul bersama menyuarakan keprihatinan yang sama terhadap munculnya beberapa kerajaan baru di Indonesia yang statusnya tak jelas atau 'abal-abal'.

Terkait bermunculannya kerajaan-kerajaan yang tak jelas itu, Ketua Harian MAKN KPH Eddy Wirabumi menyatakan sikap bahwa MAKN yang menaungi puluhan kerajaan yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk melakukan penertiban kepada sejumlah kerajaan yang menjual mimpi-mimpi tersebut.

"Saya rasa apa yang sudah dilakukan kepolisian sudah tepat karena itu berdasarkan data-data yang sudah fix jadi kami serahkan semua ke penegak hukum karena ini sudah menyangkut tindakan kriminal dan melawan hukum. Kami sendiri pada intinya tetap konsisten ingin berjalan bersama pemerintah untuk melangkah ke depan bukan ke samping dengan mimpi-mimpi yang tak jelas." ujar Ketua Harian MAKN, KPH Eddy Wirabumi usai memberi sambutan dalam acara deklarasi dan sikap MAKN di Swiss Bell Hotel Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (29/1/2020).

Ditambahkan Eddy Wirabumi bahwa kerajaan-kerajaan yang saat ini tengah diproses oleh polisi tersebut secara organisasi tidak ada dalam wadah MAKN.

"Kami tidak memberi tempat kepada kerajaan-kerajaan tersebut, karena pada prinsipnya MAKN adalah wadah resmi bagi para raja, sultan, pemangku adat yang sudah ada sebelum Indonesia ini merdeka." ungkap Eddy.

Sebagai organisasi yang menaungi kerajaan-kerajaan di Indonesia, MAKN sendiri telah merangkul 56 kerajaan di tanah air. Eddy menegaskan jika kerajaan tersebut yang justru harus disinergikan dengan pemerintah.

"Jadi dengan begitu masyarakat tidak masuk ke dalam kerajaan-kerajaan palsu tersebut yang menjual mimpi-mimpi. Bersama MAKN sesungguhnya kita membawa jati diri pada budaya kita yang sesungguhnya." pungkas Eddy.

Terkait peran konkret MAKN dalam membantu pemerintah mengatasi munculnya kerajaan-kerajaan palsu, MAKN sudah melakukan sejumlah langkah antara lain memberi masukan kepada pemerintah.

"Kita sudah beberapa kali bertemu dan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Kita juga menghimbau kepada pemerintah daerah terkait badan hukum dan legalitas dari kerajaan-kerajaan yang resmi tersebut." sambung Eddy.

Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kerajaan asli atau palsu, Eddy menjelaskan ciri dari kerajaan asli yakni mereka tidak melakukan hal yang aneh-aneh seperti adanya dana kerajaan yang datang dari pihak luar.

"Jadi kerajaan yang secara legalitas sah adalah kerajaan yang mendapat perlindungan konstitusi yakni kerajaan yang sudah ada sejak Indonesia belum berdiri karena itu dijamin oleh pasal 18 UUD 1945. Jadi kerajaan yang masih ada ini bisa melakukan sinkronisasi tugas agar kebudayaan ini tidak mati." tambah Eddy lagi.

Sedangkan bermunculannya kerajaan-kerajaan palsu saat ini disebutkan sebagai sebuah politisasi sekelompok pihak, Eddy mengatakan jika mereka yang mengaku sebagai raja berusaha memanfaatkan situasi dimana saat ini masyarakat tengah menginginkan adanya sebuah perubahan.

Dalam acara tersebut juga dilakukan pernyataan sikap bersama seluruh raja, sultan dan pemangku adat untuk senantiasa berjalan bersama pemerintah dengan tetap berlandaskan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Seperti diketahui, keberadaan kerajaan atau keraton tercantum dalam konvensi internasional ILO dan ada di amandemen UUD 1945 yaitu negara mengakui dan menghormati keberadaan kerajaan atau keraton.

Presiden Jokowi sendiri menaruh perhatian besar pada kebeadaan kerajaan dan keraton Nusantara melalui pertemuan yang berlangsung di Istana Negara Bogor pada 4 Januari 2018.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi berpesan agar para sultan, raja, pangeran dan pemangku adat keraton-keraton Nusantara, untuk terus menjaga, merawat dan melestarikan warisan nilai-nilai budaya adiluhung Indonesia. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/36CkOUF

No comments:

Post a Comment