
INILAHCOM, Jogjakarta - Kementerian Perindustrian, yakin kualitas bahan baku farmasi dalam negeri tidak kalah dengan bahan baku impor. Apalagi, potensi besar ada di dalam negeri.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara dalam acara diskusi pedalaman kebijakan industri dalam negeri di Jogjakarta, Kamis (30/8/2018).
"Saya berkeyakinan kalu produk chemical utamanya itu mendukung pharmacheutical saya kira bahan bakunya itu bisa kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Karena bahan baku utk pharmacheutical seyogyanya untuk farmasi banyak tersebar di negara kita," kata Ngakan.
Namun, dia mengamini pemakaian bahan baku dalam negeri belum maksimal. Ini karena perusahaan farmasi meminta penerapan TKDN farmasi dipertimbangkan lagi oleh pemerintah.
"Dia meminta dipertimbangkan kembali. Karena terkait di TKDN, kemudian di Farmasi itu terkait dengan obat manusia. Artinya (bahan baku) obat-obatan yang ada di dalam negeri belum mendapatkan sertifikasi atau kepercayaann dari pabriknya," kata dia.
Pabrik farmasi, kata dia, masih ragu untuk mencampurbahan bku dalam negeri. Hal ini karena pertimbangan kesehatan manusia.
"Itu berdampak kesehatan orang kan dia tidak berani resiko sangat tinggi. Maka itu dia minta untuk dipertimbangkan lagi," ujar dia.
Dengan demikian, pemerintah akan mendorong perusahaan farmasi untuk meningkatkan penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Antar lain membuat aturan atau regulasi mengenai TKDN.
"Perlu kami dorong atau dukung dengan regulasi dalam arti kalau sekarang mereka belum menerapkn itu, kami berikan waktu sampe berapa tahun, kemudian sampai tes apa yang harus dilakukan agar mereka (perusahaan farmasi) bisa menerima (bahan baku dari dalam negeri)," kata dia.
Adapun impor bahan baku farmasi saat ini sebanyak 90%. NantinyaTKDN untuk produk farmasi dalam negeri akan dipatok pada kisaran 20%. [jin]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2N05iwa
No comments:
Post a Comment