Pages

Friday, November 23, 2018

Aktor Politik Masih Produsen Terbesar Koruptor

INILAHCOM, Jakarta - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 61,17 persen pelaku korupsi yang ditangani adalah aktor politik.

Jelang tahun politik, KPK merasa perlu duduk bersama partai politik dalam rangka mencegah banyaknya politisi yang berpotensi terjerat di tahun politik 2019.

"Jika dibaca dari data penanganan perkara KPK, sampai hari ini sekitar 61,17 persen orang pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berdimensi politik, yaitu: 69 orang anggota DPR-RI, 149 orang anggota DPRD, 104 Kepala Daerah dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/11/2018).

Pihak yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama dimana aktor politik terjerat korupsi.

"Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan dan jika boleh berharap, ke depan jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi," ungkapnya.

Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi 2018 Desember nanti, KPK kembali menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) yang ke-13 tahun 2018 ini pada tanggal 4 Desember 2018 nanti di Jakarta.

Tema dari KNPK tersebut adalah: "Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia".

"Di sisi lain, tahun depan dalam Pemilu 2019, kedudukan partai politik (parpol) semakin strategis. Selain karena Parpol sebagai satu-satunya pengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, para calon yang akan mengisi kursi DPR dan DPRD juga berasal dari partai politik," bebernya.

Sehingga, 16 Parpol yang akan mengikuti kontestasi politik di tahun 2019 nanti di pandang akan berperan penting dalam menghasilkan wakil-wakil rakyat yang, presiden, dan wakil presiden yang berkualitas dan berintegritas yang akan memimpin Indonesia untuk 5 (lima) tahun ke depan.

"Oleh karena itu, selain imbauan pada para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, pembangunan Sistem Integritas menjadi salah upaya yang penting dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya KPK telah mengidentifikasi 4 (empat) masalah utama yang menyebabkan kurangnya integritas parpol. Pertama, tidak ada standar etika politik dan politisi. Kedua, sistem rekruitmen yang tidak berstandar. Ketiga sistem kaderisasi berjenjang dan belum terlembaga. Keempat, kecilnya pendanaan partai politik dari pemerintah. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PPfGsz

No comments:

Post a Comment