
INILAHCOM, Jakarta - PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengajukan permohonan persetujuan atau consent colicitation oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). Pengajuan dilakukan kepada para pemegang surat utang senilai US$350 juta dengan suku bunga tetap 7,75% yang akan jatuh tempo pada 2022.
Dengan pengajuan consent solicitation penandatanganan colicitation agent agreement pada 27 November 2018 oeh dan antara BUMA dan JP Morgan (SEA) limited sebagai solicitation agent. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Selasa (27/11/2018).
BUMA telah menerbitkan surat utang di luar negari dan AS dengan merujuk ketentuan rule 144A dan regulation S dari US Securities Act of 1933. Sebagaimana diubah dan diperbaharui dari waktu ke waktu dan telah dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited.
BUMA merupakan anak usaha terkendali oleh perseroan. Pengajuan consent solicitation bertujuan untuk mengubah ketentudan dalam syarat dan ketentuan dalam surat utang.
Selain itu untuk memberikan insentif kepada para pemegang surat utang yang menyetujui perubahan terhadap ketentuan tersebut.
Perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan pembatasan-pembatasan pad indenture terkait surat utang.
Untuk consent solicitation dimumumkan melalui Bursa efek Singapura atau Singapore Exchange. Consent solicitation bukan merupakan penawaran umum seperti halnya yang tercantum dalam UU No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Apabila consent solicitation disetujui para pemegang surat utang maka perubahan-perubahan tersebut akan memberikan fleksibilitas lebih kepada perseroan. Proses mendapatkan persetujuan akan dimulai sejak 27 November 2018 sampai dengan tanggal 24 Desember 2018.
Jadi consent solicitation bukan merupakan transaksi material menurut Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DJjZP7
No comments:
Post a Comment