Pages

Thursday, November 22, 2018

Eks Polisi Serang Polisi Terkena Doktrin di Lapas

INILAHCOM, Jakarta - Mabes Polri menduga mantan polisi Eko Ristanto, diduga terkena doktrin radikal di dalam lapas. Setelah bebas dia pun menganggap polisi adalah thogut.

"Dia didoktrin oleh kelompok radikal, keluar penjara dia masih berhubungan lewat media sosial," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).

Polisi telah mengamankan Eko, pelaku penyerangan terhadap anggota polisi Bripka AA di kawasan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dia diamankan bersama rekannya M Syaif Ali.

"Dia didoktrin jihad, pemerintah toghut, polisi toghut, kalau kamu sudah lepas dari polisi berarti kamu kelompok kita, jaminannya surga, kamu boleh menyerang toghut dengan caramu," ungkap Dedi.

Untuk diketahui, Eko sebelumnya adalah anggota Polres Sidoarjo dengan pangkat Briptu. Dia dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena menembak mati seseorang atas nama Riyadhus Sholihin.

Kasusnya bermula ketika Eko bersama 4 rekannya mengejar Riyadhus Sholihin yang telah menabrak rekan Eko, Briptu Widiarto, pada 28 November 2011.

Setelah berhasil ditangkap, Riyadus Sholihin ditembak oleh Eko hingga tewas di dalam mobil yang sebelumnya digunakan korban mengantar pegawai pabrik.

Eko dan 4 rekannya sempat merekayasa kasus tersebut, seolah-olah Riyadus Sholihin adalah pelaku curanmor yang dilumpuhkan karena menyerang polisi dengan senjata tajam. Eko pun akhirnya dipecat oleh kepolisian dan dijebloskan ke penjara. Didalam lapas itu lah Eko berinteraksi dengan para napi teroris. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qY1HBQ

No comments:

Post a Comment