
INILAHCOM, Jember - Kustiono Musri, inisiator posko pengaduan pelayanan pembuatan KTP dan administrasi kependudukan, menemui Kepala Kepolisian Resor Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, di Markas Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, Senin (20/11/2018).
Kustiono memberikan data tambahan untuk polisi terkait dugaan penyimpangan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember. "Ini tambahan bukti yang kami peroleh dari posko pengaduan," katanya.
Kustiono memberikan data ratusan nama warga yang tak jelas keberadaan dokumen kependudukannya, setelah mengurus ke Dispenduk melalui jalur relawan. Beberapa relawan ini bergerak mengadakan pelayanan kolektif setelah pemerintah daerah membuka akses.
Para relawan ini tidak memiliki pengalaman dan keterampilan administratif. Berkas-berkas dokumem warga dikumpulkan begitu saja tanpa pendataan yang layak dan kemudian diserahkan ke Dispendukcapil tanpa berita acara yang memadai.
"Jadi sangat masuk akal jika terjadi keruwetan. Berkas itu diserahkan bukan melalui loket," kata Kustiono. Sebagian berkas itu menyertakan dokumen adminduk asli yang lama.
Dokumen adminduk yang baru ternyata tak juga jadi dan keberadaan berkas yang sudah disetorkan tak jelas. "Sehingga warga tersebut berada pada posisi dokumen lama tak punya, dokumen asli entah bagaimana," kata Kustiono.
Kustiono berharap laporannya itu ditindaklanjuti polisi. Ia juga meminta agar ada kebijakan mendasar dari semua pemangku kepentingan. "Harapan saya, polres bisa menjadi motor dan inisiator agar usulan kami ada tindak lanjut kongret," katanya.[beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DtZjdA
No comments:
Post a Comment