Pages

Thursday, November 1, 2018

KPK Sita 16 Petak Tanah Bupati Lampung Selatan

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan. Tanah tersebut diduga kuat sebagai aset hasil pencucian uang Bupati non-aktif Lampung Selatan, Zainnudin Hasan.

Tanah yang disita, luasnya bervariasi namaun yang paling kecil, sekitar 1 hektar. "Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).

KPK menelisik 16 bidang tanah tersebut telah disamarkan oleh Zainuddin Hasan dengan mengatasnamakan anaknya serta pihak-pihak lain.

"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini, jadi jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH silahkan menyampaikan pada KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati non-aktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Zainudin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.

Uang tersebut diterima Zainudin melalui Anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugraha yang berasal dari sejumlah proyek pada Dinas PUPR. KPK menduga Zainudin melalu Agus Bhakti membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga.

Atas perbuatannya, Zainudin disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Zainuddin Hasan sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Lampung Selatan. Zainudin Hasan dan kroni-kroninya diduga menerima suap sebesar Rp56 miliar dari sejumlah proyek milik Dinas PUPR.

Dalam perkara suap, Zainuddin Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka tersebut yakni, Anggota DPRD Lampsel, Agus Bhakti Nugraha; Kadis PUPR Lampsel, Anjar Asmara; serta Bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qomkqC

No comments:

Post a Comment