INILAHCOM, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diisukan ingin bergabung ke PDI Perjuangan usai keluar dari penjara.
Adapun Ahok diketahui saat ini sedang mendekam di Mako Brimob, Depok terkait kasus penodaan agama.
Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Abraham Lunggana (Haji Lulung) menegaskan hal tersebut tak usah dipersoalkan lantaran setiap warga negara memiliki hak berpolitik.
"Disampaikan di pasal 28 butir ketiga di UUD 1945 perubahan keempat, bahwa setiap warga negara mempunyai hak sama dalam pemerintahan, makanya jangan ribut lagi kalau warga negara keturunan presiden jangan ribut lagi, boleh-boleh aja," kata Lulung, Jumat (30/11/2018).[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FPJLUu
No comments:
Post a Comment