INILAHCOM, Jakarta - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) dan Bea Cukai menangkap seorang warga negara asal Malaysia, Wong Chiew Huat di Bandara Juanda, Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 1 Kilogram (Kg).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan pelaku menyembunyikan barang haram tersebut didalam celana dalamnya.
"Yang bersangkutan berangkat dari Kuala Lumpur naik Pesawat Air Asia dengan tujuan Surabaya. Selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujar Krisno dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Krisno menjelaskan, pelaku mencoba menyembunyikan Sabu tersebut di dalam celana dalam melalui korset agar narkoba tersebut tidak jatuh. Menurutnya, barang haram itu diletakan pada celana dalam dengan cara dipisah menjadi tiga bungkusan.
"Korset warna cokelat muda untuk alat mengikat Sabu," kata Krisno.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini, antara lain, uang Rp1,9 juta, satu Handphone, satu Pasport atas nama Wong Chiew Huat dan tiket pesawat Air Asia.
Selain itu, dalam operasi berbeda, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) juga menangkap tersangka pengedar narkotika jenis Sabu seberat 20 Kg.
Krisno mengatakan dalam operasi tersebut, jajarannya menangkap dua orang tersangka, yakni Bayu Sutiawan dan Zulkifli alias Heri.
"Menangkap dua orang pelaku karena melawan hujum melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu," tutur Krisno.
Saat mengamankan kedua tersangka itu, petugas gabungan mengamankan beberapa barang bukti lainnya, antara lain, satu unit sepeda motor dan dua handphone.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KKyVOi
No comments:
Post a Comment