Pages

Tuesday, January 29, 2019

Panglima: Sudah Ada Perpres Restrukturisasi TNI

INILAHCOM, Jakarta - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan restrukturisasi jabatan baru untuk perwira tinggi sudah ada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 yang diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI.

"Kan sudah ada perpres, perubahan perpres 10 jadi 62 direvisi," kata Hadi di Kompleks Kepresidenan, Selasa (29/1/2019).

Menurut dia, restrukturisasi ini dilakukan dengan tetap menjaga piramida. Contoh, perwira tinggi ahli bidang hubungan internasional, hankam, sosial dan bisa ditambah.

"Dan sudah ada jabatan seperti komadan korem (Danrem), danrem tipe B dinaikkan jadi danrem tipe A, sebanyak 21 danem. Otomatis dinaikkan jadi bintang I dan dampak ke bawah banyak jabatan kolonel dari letkol jadi kolonel," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan restrukturisasi di tubuh TNI. Menurut dia, akan ada jabatan untuk perwira tinggi yang diberikan ruang di tubuh TNI.

"Saya sampaikan mengenai restrukturisasi di TNI. Jadi akan ada jabatan 60 ruang yang bisa diisi oleh kolonel untuk naik ke atas, jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan baru untuk bintang satu, dua dan tiga," kata Jokowi.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2G5MR5j

No comments:

Post a Comment