Pages

Thursday, January 31, 2019

Wacana Motor Masuk Tol, Ini Kata Kakorlantas

INILAHCOM, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mewacanakan kembali kendaraan motor bisa masuk ke jalan tol.

Menanggapi itu, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan wacana itu harus sesuai UU.

"Belum ada. Tapikan kita Tetap mengacu pada UU. Memang ada dalam peraturan pemerintahan, ruasnya (motor) terpisah secara fisik," kata Refdi saat dihubungi, Kamis (31/1/2019).

Refdi mengatakan jika pun wacana itu terealisasi, menurutnya sah-sah saja. Namun, Refdi mengingatkan bahwa ruas jalan tol untuk motor harus dibuatkan jalur khusus. Jika menggunakan ruas jalan tol yang ada sekarang, Refdi mengatakan tak bisa dilakukan karena ruas jalan tol sudah penuh.

"Kalau terpisah, dan lalin lancar (motor masuk motor) sah saja. Mungkin ada pengaturan kecepatan. Dan dari sisi kendaraan layak jalan. Ruasnya juga belum ada. Kalau ruas sekarang volumenya udah full banget," ucap Refdi.

Refdi menjelaskan wacana perlu pengkajian lebih dalam. Korlantas menurut Refdi, siap untuk diajak berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan wacana kebijakan motor masuk tol ini.

"Prinsipnya gini aja. Guna kepentingan masyarakat, semuanya pasti jadi baik. Apapun yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat," ucap Refdi.

Sebelumnya, wacana motor masuk tol ini diungkapkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Bamsoet ingin ada keberpihakan. Pemerintah bagi pemotor untuk menggunakan tol pemerintah.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan wacana sepeda motor masuk tol belum terlalu mendesak untuk saat ini. Menurutnya harus dilihat seberapa besar kebutuhan dan menimbang potensi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.

"Menurut saya belum 'urgent'. Karena kita harus menimbang antara kebaikan dengan masalahnya," kata Menhub Budi Karya di Istana Merdeka, Jakarta. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RYjdG9

No comments:

Post a Comment