INILAHCOM, Bangkalan - Tiga orang nelayan asal Dusun Pelanggaran, Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan diantaranya Moh Gagek (29), Subairi (24) dan Bambang Prayudo (19) ditangkap jajaran kepolisian setempat lantaran diduga kuat terlibat kasus narkoba.
Ketiganya ditangkap di dalam rumah Moh Gagek sesaat sebelum pesta sabu hasil dari pembelian secara urunan oleh para nelayan tersebut.
Saat pengrebekan berlangsung, kedua pelaku diringkus dan satu pelaku kabur membuang barang bukti. Namun petugas bertindak cepat, akhirnya pelaku dan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,62 gram dan satu buah bong berisi sabu seberat 1,10 gram diamankan.
AKP Moh Widji Santoso selaku Kasubag Humas Polres Bangkalan mengatakan, ketiganya merupakan incaran petugas atas dasar laporan warga.
"Mereka pengguna lama, sebulan kami lakukan penyelidikan dan kemarin berhasil ditangkap," ujarnya, Selasa (19/2/2019).
Wiji mengaku masih melakukan pengembangan penyelidikan. Sebab, informasinya barang haram tersebut didapat dari salah satu tetangga tersangka alias pengedar. "Seorang diduga pengedar kabur setelah mendengar ketiganya diamankan," pungkasnya. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2XdzXrO
No comments:
Post a Comment