Pages

Friday, February 1, 2019

Kejaksaan Sebut Buni Yani Akan Menyerahkan Diri

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar) Abdul Muis Ali mengatakan Buni Yani akan segera mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk menjalani perintah eksekusi.

"Buni Yani melalui pengacaranya menelepon dan sesuai dengan komitmen pengacaranya, bahwa Buni Yani akan hadir ke Kejaksaan Negeri Depok secara kooperatif. Jadi sudah telepon ke Pak Kajari bahwa akan hadir hari ini ke Kejari Depok untuk menyerahkan diri," ujarnya, Jumat (1/2/2019).

Namun hingga saat ini pihak kejaksaan masih belum tahu kapan Buni Yani akan datang menyerahkan diri.

Pernyataan yang sama juga ditegaskan oleh Buni Yani saat menyambangi kediaman Kiai Abdul Rasyid Abdullah Syafi'ie di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Meskipun saya menolak sampai hari ini, saya akan datang menyerahkan diri. Biar umat tahu bahwa zalimnya rezim ini," kata Buni Yani saat di kawasan Tebet.

Sebelumnya, Buni Yani divonis 1,6 tahun penjara atas kasus video basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berujung kasus penyebaran ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Bandung dan terbukti melanggar Pasal UU Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE).

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Bdp0NO

No comments:

Post a Comment