Pages

Monday, February 11, 2019

Kubu Prabowo Beri Pendampingan Hukum Slamet Maarif

INILAHCOM, Jakarta - Menanggapi atas kasus yang menjerat Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku akan mendampingi kasus tersebut.

Juru Bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan berjuang untuk Slamet Maarif.

"Kami akan fight habis-habisan menempuh langkah hukum agar beliau bisa terlepas dari masalah hukum ini," ujarnya.

Diketahui, Slamet Maarif telah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/2/2019) lalu oleh Tim Penyidik Polres Surakarta.

Kemudian Slamet Maarif akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (13/2/2019) di Mapolda Jawa Tengah.

Slamet Ma'arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebelumnya, Slamet Maarif diduga telah melakukan tindak pidana pemilu saat acara Tabligh Akbar PA 212 di Solo Raya, Gladag pada (13/1/2019) lalu.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2E3UEz9

No comments:

Post a Comment