INILAHCOM, Jakarta - Menanggapi atas kasus yang menjerat Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku akan mendampingi kasus tersebut.
Juru Bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan berjuang untuk Slamet Maarif.
"Kami akan fight habis-habisan menempuh langkah hukum agar beliau bisa terlepas dari masalah hukum ini," ujarnya.
Diketahui, Slamet Maarif telah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/2/2019) lalu oleh Tim Penyidik Polres Surakarta.
Kemudian Slamet Maarif akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (13/2/2019) di Mapolda Jawa Tengah.
Slamet Ma'arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sebelumnya, Slamet Maarif diduga telah melakukan tindak pidana pemilu saat acara Tabligh Akbar PA 212 di Solo Raya, Gladag pada (13/1/2019) lalu.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2E3UEz9
No comments:
Post a Comment