INILAHCOM, Jakarta - Lucas, terdakwa perkara merintangi penyidikan Eddy Sindoro menyampaikan unek-uneknya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Saat sidang pemeriksaan terdakwa, Lucas menyebut semua rekaman jaksa, mulai dari percakapan telepon, facetime sampai SMS, bukanlah dirinya.
"Saya enggak tahu SMS nomor itu saya enggak tahu itu nomor siapa. Ini benar-benar menuduh dan mendiskreditkan saya. Itu enggak fair," kata Lucas di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal ini merespons pertanyaan JPU tentang kepemilikan nomor Lucas. Jaksa menduga ada nomor lain yang dimiliki pengacara Eddy Sindoro itu.
"Nampaknya JPU berusaha menuduh saya menggunakan suatu nomor telepon, saya sudah bilang itu bukan nomor saya," kata Lucas.
Menurut dia, sebaiknya JPU bertanya ke provider nomor telepon yang dimaksud. Sebab apa yang disangkakan ke Lucas tak pernah dilakukannya.
Ia juga menyinggung rekaman percakapan yang diputar jaksa di tengah persidangan. Menurut dia, rekaman tersebut berasal dari perbincangan di 2016. Sehingga tak ada kaitan apapun dengan tudingan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) pada Oktober 2018.
"Selama saya diperiksa juga enggak pernah diperdengarkan itu," tandasnya.
Dalam perkara ini, Advokat Lucas didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EhyHLQ
No comments:
Post a Comment