Pages

Tuesday, February 5, 2019

Nyabu, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Dibekuk

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwno mengatakan Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro berhasil mengamankan empat orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satunya adalah pencipta lagu Goyang Nasi Padang, Yanto Sari.

"Subdit I Ditresnarkoba menangkap empat orang yah. Mereka adalah YS alias Yanto, RPS alias ADE, YS alias Yudi dan MA alias Indri," katanya kepada INILAHCOM, Rabu (6/2/2019).

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin 4/2/2019 pukul 15.30 WIB di depan Ruko tersangka Yanto di Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kel. Cipinang Melayu Kec. Makasar JakTim

"Dari TKP ini ditemukan satu buah Cangklong bekas pakai shabu dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu buah korek api gas, 2 HP dan simcard," ungkapnya.

Setelah itu, anggota melakukan pengembanngan pad aSelasa 5/2/2019 pukul 15.00 Wib di TKP kedua di rumah DPO Uda di Tanah Tinggi, Johar Baru JakPus

"Dari TKP ini ditemukan BB satu buah Cangklong dan bong terbuat dari Botol Sprite, dua buah korek api gas, tiga HP, dan simcardnya," ungkapnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2DXhk45

No comments:

Post a Comment