INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta gencar mendata aset-aset milik mereka ada di Jakarta. Salah satu langkahnya dengan melakukan pemagaran terhadap aset milik Pemprov DKI yang ada di lim lokasi di Jakarta Selatan.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah mengatakan, lahan yang akan dipagar berada di Jalan Kebayoran Lama, Jalan TB Simatupang, Jalan Tebet Raya, Jalan Tebet Barat Raya, dan Jalan Aseli.
"Lima lokasi itu merupakan aset Pemprov DKI dari berbagai UKPD dan SKPD. Sehingga harus dipagar supaya tidak disalahgunakan," ujarnya, Rabu (20/2/2019).
Menurut Nurjanah, pihaknya juga telah menyiapkan 100 plang informasi kepemilikan aset Pemprov DKI Jakarta. Nantinya plang-plang itu dipasang di 31 titik aset yang ada di 10 kecamatan. "Plang sudah kami siapkan," tandasnya.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BFz3LG
No comments:
Post a Comment