INILAHCOM, Jember - Sebanyak 111 tempat pemungutan suara di Kabupaten Jember, Jawa Timur belum memiliki pengawas. Padahal para pengawas TPS sudah harus dilantik pada 25 Maret 2019.
"Terbanyak ada di Kecamatan Jenggawah, Puger, dan Ledokombo. Itu update kemarin sore, karena teman-teman (panitia pengawas kecamatan) kami paksa untuk jemput bola (mengisi kekosongan pengawas)," kata Devi Aulia Rohim, salah satu komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Kamis (21/3/2019).
Bawaslu membutuhkan 7.670 pengawas. Setiap TPS diawasi satu orang pengawas. Pendaftar pertama sekitar 9.420 orang, namun dari jumlah pendaftar, tak semuanya memenuhi syarat. Ada 795 orang pendaftar tak memenuhi syarat, sehingga ada perpanjangan (pengisian) gelombang kedua. Mereka tidak memenuhi syarat usia minimal 25 tahun dan harus berijazah pendidikan minimal SMA.
Menurut dia, tak mudah bagi Bawaslu mencari pengawas TPS yang memenuhi kualifikasi. Karena sebagian besar mereka yang sesuai dengan persyaratan minimal tersebut sudah memiliki pekerjaan. "Sehingga saat diajak menjadi pengawas TPS rata-rata mereka kurang berminat," ujarnya.
Selain TPS yang mengalami kekurangan peminat, ada TPS yang kelebihan pendaftar. Setelah melakukan pendaftaran, ada penelitian berkas, dan wawancara dengan pendaftar.
"Ketika ada satu desa yang pendaftarnya lebih dan memenuhi syarat semua, ada pengumuman untuk menerima tanggapan masyarakat. Itu sudah dilakukan. Setelah itu penentuannya melalui pleno di panwaslu kecamatan," kata Devi.
Terkait perpanjangan rekrutmen gelombang kedua, Bawaslu Jember melakukan koordinasi dengan Bawaslu Jatim. Arahannya adalah tetap mencari sosok yang memenuhi syarat.
"Kami optimistis sampai Sabtu besok bisa memenuhi. Kami sudah jemput bola, mencari calon pengawas TPS yang memenuhi syarat," jelasnya. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2HM1hZe
No comments:
Post a Comment