Pages

Wednesday, March 20, 2019

Diperiksa Besok, Jokdri Kembali Dicecar Soal Ini

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepakbola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memeriksa plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri), Kamis besok. Dia akan dicecar masih soal bukti yang diamankan dari kediaman dan kantornya.

"Tentunya penyidik masih memiliki kekurangan keterangan dari beliau terkait dengan BB yang pernah dilakukan penggeledahan. Tentunya nanti mungkin ada kekurangan yang perlu kita dalami kembali," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).

Ia menegaskan, hingga saat ini Jokdri masih berstatus tersangka pada satu kasus yakni pengerusakan barang bukti. Ia pun tidak menampik kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini.

"Untuk sementara masih pengerusakan. (Tersangka baru) Semua kemungkinan bs terjadi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepakbola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan eks plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) yang sebelumnya dijadwalkan hari ini, akan dilakukan Kamis (21/3/2019) besok.

Diketahui, dalam kasus mafia antimafiabola, Satgas sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka diantaranya, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid.

Selanjutnya, staf Direktur Penugasan Wasit di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berinsial ML. Selain ML, Satgas juga menetapkan status tersangka kepada CH, DS, P dan MR. Namun belum ada penjelasan terkait empat tersangka lainnya.

Selain itu, terdapat 4 tersangka tetkait dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor yakni Musmuliadi, Dani, dan Abdul Gofur, dan Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Dalam hal ini, Joko menjadi aktor intelektual yang menyuruh ketiga tersangka lainnya untuk mengambil barang bukti ydi kantor Komdis PSSI yang sudah diberi garis polisi.

Selanjutnya, pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo sebagai tersangka dalam kasus skandal pengaturan skor. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (14/1) karena memberikan dana sebesar Rp 115 juta kepasa Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 3 ke liga 2.

Terakhir, eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor setalah dilakukan gelar perkara. Dia diduga berperan mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat ingin PSS Sleman dimenangkan agar lolos ke Liga 1. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Hv6DIP

No comments:

Post a Comment