INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyaksikan sumpah jabatan Aswanto dan Wahiduddin Adam sebagai Hakim Konstitusi periode 2019-2024 di Istana Negara, Kamis (21/3/2019).
Pelantikan kedua hakim Mahkamah Konstitusi ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 32/P 2019 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut pembacaan Surat Keppres dan pembacaan sumpah jabatan kemudian tanda tangan berita acara yang disaksikan Jokowi.
Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa.
Hadir dalam pelantikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua MK Anwar Usman, serta para hakim konstitusi, antara lain Arief Hidayat, Saldi Isra, Suhartoyo, Manahan Sitompul, I Dewa Gede Palaguna dan Enny Nurbaningsih.
Sebelumnya Aswanto dan Wahidudsin ditetapkan dalam rapat paripurna tengah masa persidangan IV DPR Tahun 2018-2019 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto.
Kedua Hakim MK itu dipilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat 10 fraksi di Komisi III DPR RI dengan mengalahkan sembilan nama lain. Wahiddudin dan Aswanto sebelumnya menjabat sebagai hakim MK periode 2014-2019. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Y9rVRz
No comments:
Post a Comment