INILAHCOM, Mojokerto - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP). Ada 17 saksi yang diperiksa, Kamis (21/2/3/2019).
Ruang aula Wira Pratama yang berada di lantai II Mapolres Mojokerto Kota digunakan sebagai ruang pemeriksaan oleh KPK. Ruang itu digunakan melakukan pemeriksaan para saksi sejak, Selasa (19/3/2019). Di hari ketiga, KPK mengagendakan pemeriksaan 17 orang saksi.
Juru Bicara (jubir) KPK, Febri Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. "Hari ini diagendakan pemeriksaan 17 orang saksi. Unsur saksi, Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, konsultan konstruksi dan swasta kontraktor," ungkapnya.
Masih kata Febri, para saksi didalami terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka dan asal-usul pembelian aset tersangka. Sekira pukul 17.15 WIB, penyidik KPK turun dari ruang pemeriksaan di aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota dengan membawa dua koper besar warna merah dan satu koper kecil warna biru. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TmlOFJ
No comments:
Post a Comment